Selasa, 26 September 2017

9 Tahapan Klien Situs Nikahsirri sampai Dapat "Pasangan"

Barang bukti (foto: postkotanews.com)
SITUS www.nikahsirri.com belakangan ini heboh di dunia maya. Situs yang dimotori Aris Wahyudi tersebut oleh pihak kepolisian diduga melanggar Undang-Undang ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.

Karenanya, Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Aris Wahyudi pada Minggu 24 September 2017 di rumahnya, Perum TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi.

Barang bukti

1. Laptop
2. Empat buah topi warna hitam bertuliskan "Partai Ponsel"
3. Dua kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted"
4. Satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Hornest Political"

Tentang situs www.nikahsirri.com

1. Diluncurkan pada 19 September 2017.
2. Didirikan oleh Aris Wahyudi.
3. Diduga kuat berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
4. Sejak diluncurkan sudah mendapat 2.700 klien.
5. Sudah ada 300 mitra

Mekanisme agar bisa bergabung ke situs www.nikahsirri.com

1. Orang yang mau masuk situs atau klien membayar Rp 100.000 yang ditranfer ke pemilik situs
2. Lalu klien akan diberikan username dan password untuk mengakses data mitra atau orang yang dipilih untuk menjadi pasangan nikah siri.
3. Mitra yang memiliki nilai berupa koin akan dipilih klien.
4. Jika klien suka sama mitra, harus membayar harga mitra sesuai koin yang tertera di situs www.nikahsirri.com.
5. Pemilik situs mengambil keuntungan 20 persen.
6. Mitra diberikan 80 persen.
7. Klien dan mitra sudah cocok maka akan dipertemukan.
8. Pemilik situs menfasilitasi penghulu dan juga saksi.
9. Jadilah nikah siri.

"Jadi nanti tersangka yang memfasilitasi ketemu, termasuk sudah ada penghulu dan saksi. Dari situ dia mendapat 10-20 persen, sisanya dikasih ke mitra," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu (25/9/2017)

Sementara itu, Aris Wahyudi menepis jika situs tersebut merupakan bentuk kegiatan mucikari online. Dia mengaku membuat situs itu untuk menarik perhatian.

"Pada prinsipnya, di dunia ini, tidak hanya di Indonesia, semua dilelang. Contohnya kayak artis terkenal Indonesia yang nikah sebetulnya lelang juga, lelang dalam arti akan dipilih dulu pria yang tampan dan kaya, kenapa tidak yang tukang becak atau pria yang kurang cakep dipilih?," katanya.

Baginya, lelang perawan yang diselenggarakan nikahsirri.com adalah lelang yang parameternya dikurangi. Para pihak yang terlibat dalam lelang dikenai mahar.

"Uang mahar kita tentukan, jadi ditentukan oleh kedua belah pihak. Dan masalah uang mahar itu normal, di keluarga Indonesia walaupun tidak disebutkan, tetapi mereka sebetulnya mereka juga meminta mahar," katanya (23/9/2017).

Kini, Polisi akan menelusuri siapa saja yang menjadi mitra dan klien di situs nikahsirri.com. Pemeriksaan ini untuk menggali berapa usia orang-orang yang menjadi mitra maupun klien dalam lelang perawan itu.

"Profiling dari klien kita akan gali, kita akan cari tahu. Kemudian tidak menutup kemungkinan klien dan mitra akan kita ambil keterangannya, apakah mitra-mitra tersebut ada yang masih berumur belasan tahun karena syarat untuk jadi mitra pihak situs sudah menyampaikan boleh (berusia) 14 tahun," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (25/9/2017).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs website nikahsirri.com.

Khofifah yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama itu menganggap situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama.

"Nikah siri kok dijadikan komoditas. Apalagi didalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap Khofifah disela-sela pencairan PKH di Kabupaten Kebumen (23/9/2017).

Situs nikahsirri.com kini sudah tidak bisa dibuka lagi. (*)

(sumber: kompas.com,detik.com,tribunnews.com)

BAGIKANLAH